Pj Walikota Singkawang Serahkan SK Remisi Bagi Narapidana Lapas Singkawang

    Pj Walikota Singkawang Serahkan SK Remisi Bagi Narapidana Lapas Singkawang
    Pj Walikota Singkawang Serahkan SK Remisi Narapidana Lapas Singkawang

    Singkawang - Sebanyak 483 Narapidana Lapas Kelas IIb Singkawang menerima pengurangan masa pidana (Remisi) pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke-79 Tahun 2024.

    Penyerahan remisi ini diserahkan secara simbolis oleh Bapak Pj. Walikota Singkawang Sumastro dalam Upacara  Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-79 di Lapangan Walikota Singkawang. Sabtu/17-08.

    Sesuai dengan surat KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
    NOMOR : PAS-1616.PK.05.04 TAHUN 2024
    TENTANG
    PEMBERIAN REMISI UMUM (RU) UMUM TAHUN 2024
    DAN
    PENGURANGAN MASA PIDANA REMISI UMUM (RU) UMUM TAHUN 2024, Untuk Lapas Kelas IIb Singkawang sebanyak 483 Narapidana  menerima Remisi, adapun rinciannya sebagai berikut : Remisi Umum (RU.I ) berjumlah : 477 Orang dan Remisi Umum Langsung Bebas (RU. II) sebanyak 6 Orang.

    Adapun Besaran Remisi yang diperoleh antara lain :
    - 1 Bulan : 57 Orang
    - 2 Bulan : 79 Orang
    - 3 Bulan : 157 Orang
    - 4 Bulan : 130 Orang
    - 5 Bulan : 54 Orang
    - 6 Bulan : 6 Orang
    Sedangkan perolehan Remisi Berdasarkan Kasus antara lain :
    - Narkotika : 334 Orang
    - Kriminal Umum : 149 Orang

    Remisi Umum I (RU I) adalah Remisi Umum yang diberikan kepada Narapidana dan Anak Pidana, akan 
    tetapi pada saat masa pidananya dikurangkan perolehan remisi umum tersebut yang 
    bersangkutan masih harus menjalankan sisa pidana dan belum bebas pada tanggal 
    pelaksanaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, sedangkan Remisi Umum II (RU II) adalah Remisi Umum yang diberikan kepada Narapidana dan anak Pidana, yang 
    masa pidananya apabila dikurangkan perolehan remisinya yang bersangkutan akan 
    bebas pada tanggal pelaksanaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

    Kalapas Singkawang, Priyo Tri Laksono dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pemberian remisi kepada narapidana dan pengurangan masa pidana kepada anak binaan merupakan perwujudan dari pemajuan dan
    perlindungan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan.

    " bahwa remisi dan pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program
    pembinaan, telah menunjukkan penurunan tingkat risiko dan memenuhi syarat lainnya, "terangnya.

    Iapun mengucapkan selamat kepada narapidana yang telah menerima Remisi, jadikan  remisi ini sebagai semangat untuk lebih memperbaiki diri selama menjalani sisa pidana di dalam Lapas.

    lapas singkawang remisi umum
    Bukhory

    Bukhory

    Artikel Sebelumnya

    Meriahkan Hari Kemerdekaan Dan Hari Pengayoman...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg
    Pangdam XII/Tpr Serahkan 6,2 Kg Sabu dan 700 Butir Happy Five ke BNN Kalbar
    Arus Mudik Nataru 2024-2025, Polri : Situasi Aman dan Terkendali
    Operasi Lilin 2024, Polri : Arus Lancar, Pemudik Diimbau Tetap Waspada dan Nyaman
    Kasubsi Keamanan Lapas Singkawang Ikuti Pelatihan Di Nusakambangan
    Kadivpas Kemenkumham Kalbar Mengikuti Workshop Prioritises Healthand Covid-19 infection Management For The Ministry Of Law And Human Right Provincial Office
    Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59, Lapas Singkawang Bersama Polres dan Kodim Singkawang Lakukan Razia Gabungan Blok Hunian
    Lapas Singkawang Dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat  Lakukan Sinergitas Pembahasan Pelayanan Kesehatan Jiwa Bagi Tahanan Dan Narapidana
    Koordinasi Dengan Dinas Dukcapil Kota Singkawang Guna Pemutakhiran Data NIK Warga Binaan Lapas Singkawang
    Kasubsi Keamanan Lapas Singkawang Ikuti Pelatihan Di Nusakambangan
    Kadivpas Kemenkumham Kalbar Mengikuti Workshop Prioritises Healthand Covid-19 infection Management For The Ministry Of Law And Human Right Provincial Office
    Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59, Lapas Singkawang Bersama Polres dan Kodim Singkawang Lakukan Razia Gabungan Blok Hunian
    Lapas Singkawang Dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat  Lakukan Sinergitas Pembahasan Pelayanan Kesehatan Jiwa Bagi Tahanan Dan Narapidana
    Koordinasi Dengan Dinas Dukcapil Kota Singkawang Guna Pemutakhiran Data NIK Warga Binaan Lapas Singkawang
    Polres Singkawang Bersama Instansi Terkait Kawal Pergeseran Hasil Pleno dari KPU Kota Ke KPU Provinsi Kalbar
    Kapolres Singkawang Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Peresmian Bandara Udara Kota Singkawang Oleh Presiden RI
    Kesiapan Pengamanan Peresmian Bandara Udara Kota Singkawang Oleh Presiden RI
    Kalapas Singkawang Beserta Kasi Binadik Giatja dan 2 Staff Mengikuti BIMTEK ULD di Bogor
    Polres Singkawang Lakukan Cipta Kondisi Selama Bulan Ramadhan 1445 H

    Ikuti Kami