Lapas Singkawang Sebagai Lembaga Pelatihan Kerja Menyiapkan Pelatihan Bersertifikat Bagi Narapidana

    Lapas Singkawang Sebagai Lembaga Pelatihan Kerja Menyiapkan Pelatihan Bersertifikat Bagi Narapidana
    Kalapas Singkawang terima SK LPK dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang

    Singkawang - Lapas Kelas IIb Singkawang dalam rangka meningkatkan kualitas narapidana dengan program pembinaan kemandirian akhirnya terwujud dengan  terbitnya SK Tanda daftar Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang.

    Hal tersebut ditandai  dengan diserahkan SK LPK oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang di ruangan kerjanya. Rabu/22-02.

    Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang, Yasmalizar SH mengatakan dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja perlu adanya suatu lembaga sebagai penyelenggara pelatihan kerja, sesuai dengan permohonan pihak Lapas dan dilakukan pengecekan kelengkapan persyaratan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Singkawang telah memenuhi persyaratan sebagai penyelenggara pelatihan kerja sebagaimana yang diatur dalam peraturan, sehingga nantinya Lapas Kelas IIb Singkawang bisa menerbitkan sertifikat pelatihan untuk kejuruan program pelatihan kerja yang akan diselenggarakan.

    "Kami pemerintah daerah kota Singkawang sangat mendukung program pembinaan di dalam Lapas Kelas IIb Singkawang, kemudian dari pihak lapas mengajukan permohonan tanda daftar LPK, setelah itu kami periksa kelengkapan persyaratannya dan semuanya sudah terpenuhi sehingga kami bisa keluarkan surat keputusan LPK tersebut, semoga hal tersebut bisa memberikan manfaat bagi Lapas terutama dalam membina para narapidana yang sedang berada di dalam Lapas, " ungkapnya.

    Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIb Singkawang, Priyo Tri Laksono mengucapkan terima kasih kepada dinas penanaman modal dan tenaga kerja kota singkawang atas kerjasamanya dan jalinan sinergitasnya bisa menerbitkan surat Keputusan Tanda Daftar LPK, hal tersebut sangat berguna dan bermanfaat bagi program pembinaan terutama dalam memberikan pelatihan ketrampilan yang akan diselenggarakan oleh Lapas Singkawang, Adapun program pelatihan yang akan diselenggarakan di Lapas Kelas IIB Singkawang antara lain:  pelatihan jasa, pelatihan perikanan, pelatihan pertanian dan pelatihan ketrampilan kerja.

    "Terima kasih atas dukungan dari pemerintah daerah kota Singkawang dalam hal ini dinas penanaman modal dan tenaga kerja, sehingga Lapas Singkawang bisa memiliki tanda daftar LPK, dengan demikian  nantinya narapidana yang mengikuti program pembinaan Kemandirian bisa mengikuti pelatihan bersertifikat yang nantinya sangat berguna bagi mereka sebagai bekal hidup setelah bebas nantinya, " pungkas Priyo.

    lapas singkawang dinas penanaman modal dan tenaga kerja pelatihan bersertifikat narapidana kalapas singkawang berita singkawang
    Bukhory

    Bukhory

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Singkawang Kembangkan Sayuran Seledri...

    Artikel Berikutnya

    Pemeriksaan Kesehatan pada Pegawai dan Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg
    Pangdam XII/Tpr Serahkan 6,2 Kg Sabu dan 700 Butir Happy Five ke BNN Kalbar
    Arus Mudik Nataru 2024-2025, Polri : Situasi Aman dan Terkendali

    Ikuti Kami